Siswi SMA di Bekasi Diduga Jadi Korban Bullying, Berbalik Dituduh Pelaku: Trauma hingga Dirawat
BEKASI — Seorang siswi kelas XI di salah satu SMA Negeri di Bekasi berinisial AN diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada konflik narasi di ruang publik. Pihak keluarga menyebut adanya dugaan pembalikan fakta yang membuat korban justru dituding sebagai pelaku.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di kantin sekolah. Terduga pelaku berinisial EQ, yang merupakan adik kelas korban, diduga melakukan tindakan agresif secara langsung.
Ibu korban, Fani, mengungkapkan bahwa persoalan tidak berhenti pada kejadian di sekolah. Ia menduga terdapat upaya pembentukan opini publik melalui media sosial.
“Pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 02.43 WIB, terduga pelaku melakukan siaran langsung di TikTok dengan narasi yang menggambarkan dirinya sebagai korban,” ujar Fani, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, dalam siaran tersebut muncul sejumlah akun yang mengaku sebagai korban dan mendukung narasi yang dibangun. Sementara itu, pihak korban disebut menyaksikan siaran tersebut secara langsung dan mendokumentasikannya.
Fani menilai siaran tersebut merupakan bagian dari skenario untuk membentuk opini publik dan memframing kasus di media sosial.
“Konten tersebut digunakan untuk menggiring persepsi seolah-olah korban adalah pelaku bullying,” ujarnya.
Atas dugaan tersebut, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 17 April 2026. Bukti berupa rekaman siaran langsung dan tangkapan layar disebut telah diserahkan kepada penyidik.
Trauma dan Dampak Psikologis
Fani menyebut kondisi anaknya saat ini mengalami tekanan psikologis serius akibat kejadian tersebut.
Korban dilaporkan mengalami trauma, ketakutan untuk kembali ke sekolah, hingga sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban lebih sering mengurung diri di kamar dan menangis,” kata Fani.
Kronologi Kejadian di Sekolah
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, insiden bermula saat korban bersama lima temannya sedang berada di kantin sekolah.
Terduga pelaku disebut sempat melintas dan memelototi korban. Namun, tidak ada respons dari korban maupun teman-temannya.
Tak lama kemudian, EQ kembali menghampiri korban sambil membawa tutup ompreng berbahan besi dan melontarkan kata-kata kasar.
Situasi kemudian memanas ketika terduga pelaku diduga menginjak kaki dan menjambak rambut korban. Korban sempat melakukan perlawanan.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis, kepala, dan kaki. Luka tersebut telah diperiksa melalui visum sebagai bagian dari proses hukum.
“Melihat kondisi anak saya, saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bekasi Kota dan diarahkan untuk melakukan visum,” ujar Fani.
Proses Hukum Berjalan
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan objektif serta mengungkap fakta secara utuh, termasuk dugaan rekayasa narasi di media sosial.
FileFakta akan terus memantau perkembangan kasus ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0