Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oranye
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, yang dikenal sebagai Gus Muhdlor, atas dugaan suap dana insentif. Gus Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama oleh tim penyidik KPK, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 6,5 jam.

Dengan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol, Gus Muhdlor terlihat saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Kehadiran Gus Muhdlor dalam pemeriksaan hari ini tertunda karena alasan kesehatan, setelah sebelumnya harus dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Sebelumnya, Gus Muhdlor telah meminta KPK untuk menunggu hasil praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, sidang praperadilan ditunda selama satu pekan karena ketidakhadiran tim Biro Hukum KPK.

Meskipun proses praperadilan berjalan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berlanjut.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif, setelah KPK melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan alat bukti lainnya.

Sebelumnya, KPK telah mengambil langkah hukum terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati, yang keduanya kini juga sudah ditahan.

mustofa
Official Verified Account

Comments

https://www.filefakta.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!